Pengamat perumahan, Panangian Simanungkalit memperkirakan sektor properti baru akan mulai tumbuh pada tahun 2010 mendatang setelah bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) turun mendekati BI Rate.
Panangian Simanungkalit
"Saya perkirakan pertumbuhan sektor properti dapat mencapai 15 persen dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,5 persen," kata Panangian di Jakarta.
Panangian mengatakan, pertumbuhan ekonomi 5,5 persen merupakan asumsi konservatif yang disampaikan pemerintah saat menyampaikan nota keuangan,
serta akan berlanjut sampai 2014 sebesar 7 persen. Ini belum bertambah dari dana-dana yang dipergunakan untuk merehabilitasi dan merekonstruksi daerah-daerah bencana ditambah dengan dana asing yang masuk ke Indonesia pasca membaiknya keamanan di dalam negeri, paparnya.
Menurutnya, sampai dengan akhir tahun 2009 sektor properti memang sudah membaik akan tetapi pertumbuhan masih akan lebih besar lagi pada tahun-tahun mendatang yang dimulai tahun 2010.
"Apabila kapitalisasi sektor properti dari proyek yang sudah menyelesaikan proyeknya di tahun 2009 mencapai Rp80 triliun, maka pada tahun 2010 mendatang bisa mencapai Rp100 triliun," ujarnya.
Menurutnya, tahun 2010 pertumbuhan sektor properti akan banyak disumbang dari pembangunan Rusunami. Mengingat saat ini baru tercapai 30 menara dari program 1.000 menara, dengan iklim membaik di masa mendatang program akan berjalan cepat.
Selain Rusunami untuk DKIB Jakarta sudah ada sembilan superblok yang siap untuk masuk pasar sebagian besar berlokasi di kawasan strategis seperti di kawasan Casablanca, S. Parman, dan Gandaria, jelasnya.
Menurutnya, ditengah membaiknya sektor properti pemerintah seharusnya melalui kebijakan perumahan menggalakan kembali pengadaan hunian terjangkau di perkotaan.
"Kalau melihat dari survai indeks hunian di Jakarta rata-rata masih rendah, untuk menaikannya pemerintah harus menyiapkan kebijakan mendukung pengadaan hunian murah di kota padat penduduk seperti Jakarta," ujarnya.
Kebijakan perumahan yang ada saat ini masih belum mampu mengurangi kesenjangan penghasilan. Hal ini karena kebijakan sektor perumahan masih diserahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya, ujarnya.
Masih ada kebijakan yang sebenarnya dapat dikendalikan pemerintah. Seperti masa tenor KPR yang rata-rata 15 tahun untuk rumah sederhana dan Rusunami, mengapa tidak diperpanjang menjadi 30 tahun, ujarnya.